Rabu, 03 November 2010

Penerapan Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw Untuk Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa Dalam Pembelajaran Sejarah. (Penelitian Tindakan Kelas di kelas X-C SMA Negeri 1 Parongpong)

Oleh : Dadang Setiawan,  10 Januari 2010

         A.  LATAR BELAKANG MASALAH
Proses pembelajaran dan hasil belajar siswa merupakan indikator dari keberhasilan pendidikan. Kenyataan yang terjadi di dalam kelas merupakan suatu fenomena yang menunjukan bahwa pendidikan telah berhasil atau belum. Proses pembelajaran di  dalam kelas pada umumnya masih di dominasi oleh guru dibandingkan dengan keaktifan siswa baik dalam bertanya, menjawab, berkomentar,  menyanggah bekerjasama dan bertanggung jawab terhdadap diri sendiri ataupun kelompok. Keadaan ini seolah menjadi ketidak  berhasilan seorang guru dalam menanamkan ilmu dan dalam menerapkan metode pembelajaran atau menunjukan ketidak seriusan siswa terhadap mata pelajaran yang diajarkan karena kurangnya motivasi siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
Menurut UNESCO, pendidikan pada abad ini harus diorientasikan terhadap pencapaian empat pilar pembelajaran yaitu : Pertama Learning to know (belajar untuk tahu), Kedua Learning to do (belajar untuk melakukan), Ketiga Lerning to be (belajar untuk menjadi diri sendiri), Keempat Learning to live together (belajar bersama dengan orang lain). Merujuk pada pernyataan tersebut maka akan timbul sebuah pertanyaan besar yaitu “Apakah pendidikan di Indonesia sekarang ini sudah mencakup empat pilar tersebut?”. Berangkat dari pernyataan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa metode pembelajaran yang dilakukan oleh guru mempunyai peranan yang sangat penting dalam keberhasilan pendidikan.
Seperti pada umumnya sering dkatakan bahwa dengan menggunakan metode konvensional pembelajaran akan berlangsung monoton tanpa ada teknik kreatif  yang mengajak siswa untuk berperan aktif  dalam mengikuti proses pembelajaran dan memotivasi siswa untuk lebih serius terhadap mata palajaran. Sehingga terjadi proses pembelajaran yang inovatif antara guru dengan siswa dan antara siswa dengan siswa karena metode yang diberikan dalam proses pembelajaran bisa merangsang siswa untuk termotivasi mengikuti proses belajar mengajar. Peran seorang guru sangat memberikan pengaruh besar terhadap karakter siswa. Bila seorang guru dapat membekali siswanya dan memberi pondasi supaya empat pilar yang diorientasikan UNESCO dapat diterapkan maka merupakan kesempatan yang luas untuk siswa yang mempunyai guru atau pendidik yang berkualitas untuk mendapatkan ilmu selluas mungkin dan menjadi dasar yang kuat bagi bangsa dan negara ini bila pendidikan bisa menjadi tonggak berdirinya suatu negara yang kokoh.
Sejarah merupakan salah satu mata pelajaran yang memerluan pemikiran kritis dalam memandang segala sesuatu peristiwa yang terjadi di masa lampau. Dalam mata pelajaran sejarah, siswa diberikan suatu gambaran berupa fakta-fakta yang terjadi yang terjadi pada masa lalu. Seharusnya mata pelajaran sejarah memberikan rangsangan pada siswa untuk berpikir kritis mengenai peristiwa yang terjadi pada masa lampau dan berpikir skeptis terhadap apa yang dikatakan oleh guru ataupun sumber buku yang menjadi pegangan. Sehingga dengan begitu siswa dapat berperan aktip dalam mengikuti proses pembelajaran dan pembelajaran berlangsung dengan sangat menarik. Pembelajaran yang menarik salah satunya diadapatkan dari inovasi pendidikan yang diterapkan oleh guru dalam proses belajar mengajar. Inovasi pendidikan tidak hanya pada inovasi sarana dan prasarana pendidikan serta kurikulum saja melainkan juga proses pendidikan itu sendiri. Inovasi dalam proses pembelajaran sangat diperlukan guna meningkatkan prestasi kearah yang maksimal. Inovasi ini dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan pembelajaran, strategi pembelajaran dan metode pembelajaran. Kewajiban sebagai pendidik atau guru tidak hanya transfer pengetahuan tapi juga dapat mengubah prilaku, memberikan dorongan yang positif sehingga siswa termotivasi, memberi suasana belajar yang menyenangkan, agar mereka bisa berkembang semaksimal mungkin. Guru tidak hanya mengolah otak siswanya tapi juga mengolah jiwa anak didiknya supaya terjadi keseimbangan antara prestasi akademik dengan kondisi kejiwaan siswa.
Model pembelajaran konvensional yang sering dilakukan guru untuk sekarang dapat dikatakan sebagai model yang tidak bisa mengikuti zaman yang sudah semakin modern seiring dengan kemajuan dalam bidang pendidikan. Sudah seharusnya seorang guru mempunyai metode atau model-model pembelajaran yang lebih inovatif untuk mengantisipasi kelemahan model konvensional yang selama ini dipakai guru. Kooperatif Tipe Jigsaw merupakan model pembelajaran yang memberikan kesempatan yang luas kepada siswa untuk melakukan kegiatan belajarnya secara bekerjasama dengan kelompok-kelompok yang dibuat oleh guru. Sehingga diharapkan dengan model pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw, siswa diharapkan dapat lebih bisa menemukan masalah, mengorganisasikan, memecahkan masalah dan bekerjasama dalam menanggapi masalah. Sebagai model pembelajaran yang berpusat pada siswa maka dengan menerapakan metode ini, siswa dalam proses belajar di kelas akan lebih aktif, lebih bisa mempertimbangkan pendapat dan lebih memotivasi siswa dalam mengikuti proses pembelajaran yang terjadi di kelas.
Kooperatif mengandung pengertian bekerja bersama dalam mencapai tujuan bersama (Hamid Hasan, 1996). Kooperatif dalam hal ini adalah kerjasama antar siswa dengan siswa dan antar siswa dengan kelompoknya dan dituntut juga tanggung jawab baik terhadap diri sendiri maupun terhadap kelompok. Model pembelajaran kooperatif tipe Jigsaw merupakan model pembelajaran kooperatif dimana siswa belajar dalam kelompok kecil yang terdiri dari 4-6 orang dengan memperhatikan keheterogenan, bekerjasama positif dan setiap anggota bertanggung jawab untuk mempelajari masalah tertentu dari materi yang diberikan dan menyampaikan materi tersebut kepada anggota kelompok yang lain. Keunggulan kooperatif tipe jigsaw meningkatkan rasa tanggung jawab siswa terhadap pembelajarannya sendiri dan juga pembelajaran orang lain. Siswa tidak hanya mempelajari materi yang diberikan, tetapi mereka juga harus siap memberikan dan mengajarkan materi tersebut pada anggota kelompoknya yang lain selain itu dapat meningkatkan kerjasama secara kooperatif untuk mempelajari materi yang ditugaskan.
Slavin menjelaskan lebih lanjut mengenai pembelajaran kooperatif sebagaimana dikutip Solihatin dalam bukunya Cooperative Learning, Analisis Model Pembelajaran IPS (2007):
Cooperative Learning suatu model pembelajaran dimana siswa belajar dan bekerja dalam kelompok-kelompok kecil secara kolaboratoratif yang anggotanya terdiri dari 4 sampai 6 orang dengan struktur kelompok yang bersifat heterogen dan keberhasilan belajar dari kelompok tergantung pada kemampuan dan aktivitas anggota kelompok, baik secara individual maupun secara kelompok.
Bila meihat secara langsung dilapangan mengenai kondisi kelas X-C SMA NEGERI 1 PARONGPONG maka suasana di kelas terutama dalam proses pembelajaran, berlangsung dengan sangat ramai. Salah satu yang membuat situasi tersebut adalah keaktifan siswa terutama dalam menjawab dan menanggapi pendapat dan pertanyaan guru. Metode ceramah yang diberikan guru memang sedikitnya bisa membawa anak pada pengetahuan baru dalam belajar sejarah, namun metode tersebut sudah dirasa sangat konvensional yang mengakibatkan siswa kurang termotivasi secara serius dalam mengikuti proses pembelajaran. Memang siswa hampir lima puluh persen berperan aktif, tetapi yang menjadi permasalahan disini adalah bentuk keaktifan siswa yang tidak mengena terhadap materi yang diajarkan seperti siswa yang menjawab pertanyaan dengan jawaban yang ngawur dan tidak tepat sasaran terhadap materi pembelajaran. Dapat dikatakan bahwa motivasi siswa dalam belajar untuk lebih serius dirasa sangat kurang sekali dan itu mempengaruhi terhadap alokasi yang diberikan karena indikator dari pembelajaran tersebut tidak dapat dipenuhi secara tepat.
Pembelajaran yang diberikan guru secara materi sudah menerapkan metode konstruktivistis dimana guru mengajak siswa dengan isu-isu kontemporer dan menempatkan kontek siswa pada zamanya. Keaktifan siswa memang sudah terlihat tetapi bagaimana caranya keaktifan tersebut tertuju pada satu titk yaitu materi yang sedang diajarkan sehingga pembelajaran tidak melantur kemana-mana. Sesekali guru bertanya kepada salah satu siswa dan siswapun menjawab tetapi jawaban tersebut tidak mengena pada pertanyaan guru. Siswa dalam hal ini seolah tidak punya motivasi untuk lebih serius dalam mengikuti proses pembelajaran malah justru seolah hanya menganggap pembelajaran ini hanya sebuah pembelajaran yang kurang bermakna. Permasalahan ini tentunya merupakan permasalahan yang dirasa sangat penting untuk dicari solusi yang tepat dalam mengatasinya. Dasar pertama adalah bagaimana supaya siswa lebih merasa tertarik dengan proses pembelajaran dan bagaimana supaya siswa lebih termotivasi untuk lebih serius dalam mengikuti proses pembelajaran. kemudian bagaimana agar siswa dalam menanggapi ataupun menjawab pertanyaan dari guru lebih mengena pada sasaran pertanyaan tersebut.
Maka dengan menggunakan metode pembelajaran yang tepat, diharapkan dapat memberikan peningkatan motivasi belajar siswa dalam mengikuti proses pembelajaran. Sehingga terjadi kerjasama yang baik antara guru dengan siswa dan antara siswa dengan siswa yang berlandaskan tanggung jawab penuh atas apa yang menjadi tujuan dalam proses pembelajaran. Dengan begitu akan tercipta proses pembelajaran yang bermakna dan tercapainya tujuan dari pembelajaran tersebut yang kemudian terlihat dalam bentuk hasil evaluasi pembelajaran yaitu berupa nilai yang didapatkan siswa dan prestasi hasil belajar yang diraih siswa.
B.       RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan maka dapat di tarik garis besar yaitu kurangnya motivasi siswa dalam mengikuti mata pelejaran sejarah di SMA Negeri 1 Parongpong. Sehingga masalah yang terjadi dapat dirumuskan dalam bentuk pertanyaan yaitu “Apakah dengan penerapan model pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw dapat menumbuhkan motivasi sisawa dalam mata pelajaran sejarah di SMA Negeri 1 Parongong?”. Untuk membatasi ruang lingkup penelitian sehingga pembahasan materi tidak meluas dan penelitian yang dilakukan lebih terfokus maka peneliti membuat sebuah rumusan masalah dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1.      Bagaimana penerapan model Pembelajaran Kooperatif metode kooperatif Tipe Jigsaw di kelas X-C SMA Negeri 1 Parongpong?
2.      Bagaimana pengembangan pembelajaran sejarah melalui penerapan metode pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw untuk meningkatkan motivasi siswa di kelas X-C SMA Negeri 1 Parongpong?
  1. Bagaimana dampak penerapan  metode pembelajaran Kooperatif tipe Jigsaw terhadap motivasi belajar siswa pada mata pelajaran sejarah di kelas X-C SMA Negeri 1 Parongpong?

C.      TUJUAN PENELITIAN
Tujuan penelitian merupakan sasaran yang hendak  dicapai dalam penelitian. Secara umum tujuan penelitian dapat diklasifikasikan sebagai berikut antara lain:
1.      Untuk mendeskripsikan penerapan metode Kooperatif Tipe Jigsaw dalam pembelajaran sejarah.
2.      Untuk mengkaji penerpan metode Kooperatif Tipe Jigsaw dalam meningkatkan motivasi siswa dalam mengikuti mata pelajaran sejarah.
3.      Untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam menerapkan metode Pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw terutama dalam mata pelajaran sejarah.
4.      Untuk melihat hasil dari penerapan metode Kooperatif Tipe Jigsaw yang diukur dari sebelum diterapkan metode tersebut sampai ketika sudah diterapkan metode tersebut.

D.      MANFAAT PENELITIAN
Manfaat dari penelitian merujuk kepada dua aspek yaitu manfaat bagi guru selaku seorang pengajar yang sudah seharusnya memiliki metode yang tepat dalam menangani permasalahan yang terjadi didalam kelas dan manfaat yang sangat besar sekali yaitu bagi siswa bagi siswa sebagai sasaran pengajaran. Sehingga siswa dalam mengikuti proses pembelajaran sudah memiliki modal dasar yang kuat yaitu motivasi dan keseriusan dalam belajar. Secara garis besar manfaat penelitian diklasifikasikan kedalam beberapa poin sebagai berikut :
1.      Manfaat bagi guru yaitu mengetahui cara peningkatan kualitas pembelajaran sejarah dengan penerapan metode pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw. Sehingga proses pembelajaran bisa berjalan lebih bermakna baik untuk guru yang mengajar ataupun untuk siswa yang menjadi sasaran pembelajaran.
2.      Manfaat untuk siswa yaitu penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi, keseriusan dan kualitas pembelajaran sejarah sehingga dapat meningkatkan prestasi belajar dengan penerapan metode Kooperatif Tipe Jigsaw.
3.      Manfaat bagi bagi sekolah yang menjadi tempat berlangsungnya proses pembelajaranyaitu dapat memberikan gambaran, masukan, dan pemikiran yang berguna dalam membantu meningkatkan motivasi belajar siswa pada mata pelajaran sejarah.
4.      Manfaat bagi peneliti yaitu diharapkan dapat dijadikan bahan untuk penelitian lebih lanjut dan mendalam terutama untuk melihat perbedaan yang terjadi dari sebelum dan sesudah diterapkanya metode Pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw di dalam kelas.
5.      Manfaat bagi masyarakat umum baik Pembaca atau pihak yang memerlukan informasi mengenai metode pembelajaran diharapkan dapat memberikan manfaat dan terutama untuk dunia pendidikan Indonesia.

E.       DEFINISI OPERASIONAL
Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw merupakan suatu model pembelajaran strategi yang berpusat kepada siswa (Student Center) dimana siswa dituntut untuk bekerjasama dan bertanggung jawab baik kepada dirinya maupun kepada kelompoknya. Cooperative Learning suatu model pembelajaran dimana siswa belajar dan bekerja dalam kelompok-kelompok kecil secara kolaboratoratif yang anggotanya terdiri dari 4-6 orang dengan struktur kelompok yang bersifat heterogen dan keberhasilan belajar dari kelompok tergantung pada kemampuan dan aktivitas anggota kelompok, baik secara individual maupun secara kelompok (Slavin, 1984). Model pembelajaran ini didesain untuk meningkatkan rasa tanggung jawab siswa terhadap pembelajarannya sendiri dan juga pembelajaran orang lain. Siswa tidak hanya mempelajari materi yang diberikan tetapi mereka juga harus siap memberikan materi tersebut kepada kelompoknya. Sehingga kemampuan secara kognitif dan sosial skill siswa sangat diperlukan dan dimiliki oleh siswa.

F.       METODOLOGI PENELITIAN
a.                            METODOLOGI PENELITIAN
Metodologi Penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan Model Penelitian Tindakan Kelas dimana bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran di kelas dengan melaksanakan tahap-tahap PTK peneliti menemukan solusi dari masalah yang timbul di dalam kelas. Seperti yang dikatakan oleh Kemmis dan Mc Taggart, yang mengatakan bahwa PTK adalah suatu bentuk refleksi diri kolektif yang dilakukan oleh peserta–pesertanya dalam situasi sosial untuk meningkatkan penalaran dan keadilan praktik-praktik itu dan terhadap situasi tempat dilakukan praktik-praktik tersebut (Kemmis dan Taggart, 1988).
Pendapat yang dikemukakan oleh Kemmis dan MC Taggart memang masih sangat umum, kemudian pendapat tersebut lebih di kerucutkan lagi oleh Hardjodipuro bahwa yang dimaksud dengan istilah PTK adalah:
Suatu bentuk refleksi diri yang dilakukan oleh para partisipan (guru, siswa atau kepala sekolah) dalam situasi-situasi sosial (termasuk pendidikan) untuk memperbaiki rasionalitas dan kebenaran (a) praktik-praktik sosial atau pendidikan yang dilakukan dilakukan sendiri, (b) pengertian mengenai praktik-praktik ini, dan (c) situasi-situasi ( dan lembaga-lembaga ) tempat praktik-praktik tersebut dilaksanakan (Harjodipuro, 1997).

Berdasarkan pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa PTK di lakukan dalam rangka memecahkan masalah dikelas oleh guru melalui intropeksi, bercermin, merefleksi atau mengevaluasi diri sendiri sehingga kemampuannya sebagai seorang guru/pengajar sudah memadai dan  diharapkan dapat meningkatkan kualitas anak didiknya, baik dalam aspek penalaran, keterampilan, pengetahuan hubungan sosial maupun aspek-aspek lain yang bermanfaat bagi anak didik dan untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.

b.                            DESAIN PENELITIAN
Model Penelitian Tindakan Kelas ini menggunakan desain model penelitian Kemmis dimana dalam desain ini Kemmis menggunakan empat komponen penelitian tindakan yaitu perencanaan, tindakan, observasi dan refleksi dalam suatu sistem spiral yang saling terkait antara yang satu dengan yang lainnya. Kemmis dan Mc Taggart, yang mengatakan bahwa PTK adalah suatu bentuk refleksi diri kolektif yang dilakukan oleh peserta–pesertanya dalam situasi sosial untuk meningkatkan penalaran dan keadilan praktik-praktik itu dan terhadap situasi tempat dilakukan praktik-praktik tersebut (Kemmis dan Taggart, 1988).
Alasan menggunakan desain tersebut dalam penelitian ini yaitu dikarenakan model penelitian Kemmis dalam penerapannya dilakukan secara berulang-ulang atau ada perencanaan ulang setelah tindakan pertama. Sehingga kita bisa menarik kesimpulan jika pada penelitian pertama tidak berhasil kita akan melakukan penelitian selanjutnya. Dengan model penelitian Kemmis kita mengetahui apakah berhasil atau tidaknya suatu perencaan. Selain itu penelitian  model Kemmis menggunakan empat komponen penelitian tindakan diantaranya: perencaan, tindakan, observasi dan refleksi dalam suatu system spiral yang saling terkait. Perencanaan merupakan tahap awal yang sangat penting untuk di lakukan, karena dengan dilakukanya perencanaan terlebih dahulu maka tindakan yang dilakukan akan tersusun secara sistematis. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan tindakan atau proses yang diperlukan dalam penelitian tersebut dan proses selanjutnya mulai melakukan observasi, dalam hal ini penelitian menggunakan metode Kooperatif Jigsaw untuk meningkatkan motivasi belajar siswa di SMA NEGERI 1 PARONGPONG. Setelah proses observasi selesai maka akan dilakukan refleksi atau analisis terhadap data yang telah dihasilkan dan jika terjadi kesalahan akan dilakukan pengumpulan data kembali sehingga pada akhirnya menghasilkan data yang benar-benar valid dan tercapai pada tujuan yang ingin di capai yaitu meningkatkan motivasi siswa.
c.                             LOKASI DAN SUMBER PENELITIAN
Penelitian Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw ini akan diterapkan dikelas X-C SMA NEGERI 1 PARONGPONG yang bertempat di Jl. Cihanjuang Rahayu Kabupaten Bandung Barat. Adapun yang menjadi sumber penelitian dalam penelitian ini yaitu kelas X-C SMA Negeri 1 Parongpong dan rujukan berupa literatur sumber buku yang bisa digunakan sebagai tinjauan pustaka atau kerangka teori yang akan digunakan dalam penelitian.

d.                            PENGUMPULAN DATA
Pengumpulan ialah kegiatan mengumpulkan data yang dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber dalam pengumpulan data dapat diperoleh dari guru dan siswa serta pihak-pihak lain yang bisa membantu dan dapat dijadikan sebagai sumber data yang relevan dengan penelitian seperti kepala sekolah. Sumber data penelitian didapat dari semua ucapan, tindakan, situasi, sikap dan peristiwa yang diamati selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran dikelas. Setelah data-data yang diperlukan untuk penelitian sudah memenuhi syarat maka mulai diadakan pengumpulan data. Agar mendapatkan data yang relevan maka perlu maka selain menggunakan metode yang tepat juga perlu memiliki teknik dan alat pengumpul data yang relevan pula. Penggunaan teknik dan alat pengumpul data yang tepat memungkinkan diperolehnya data yang objektif. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan beberapa teknik observasi sebagai alat pengumpul data. Secara garis besar dapat dideskripsikan sebagai berikut:
a.       Observasi dapat diartikan sebagi pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada objek penelitian. Dalam proses observasi, penulis mengamati dan mencatat secara langsung berbagai hal yang terjadi di dalam kelas secara seobjektif mungkin. Observasi yang dilakuakan adalah observasi terbuka, dimana dalam observasi ini, peneliti mencata secara langsung semua kegiatan yang berlangsung selama proses belajar di dalam kelas.
b.      Daftar Chek (Chek List) yaitu panataan data yang dilakukan dengan menggunakan sebuah daftar yang memuat nama observer disertai jenis yang akan diamati. Seorang observer dalam hal ini bertugas memberi tanda cek pada gejala yang muncul di dalam proses penelitian.
c.       Studi Dokumentasi yaitu teknik pengumpulan data berupa pengumpulan data dokumentasi tertulis seperti arsip, buku-buku mengenai penilaian terhadap siswa yang berhubungan dengan masalah peneliti di kelas. Studi dokumentasi yang di gunakan adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, daftar absensi siswa dan laporan hasil diskusi siswa yang ada di guru.

e.                             INSTRUMEN PENELITIAN
Pengumpulan data dilakukan untuk memperolah informasi yang dibutuhkan guna menjawab pertanyaan penelitian. Sedangkan alat yang digunakan untuk memperoleh data disebut instrumen penelitian. Adapun instrumen yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari lembar observasi. sebagai alat untuk mengukur tingkat motivasi siswa dalam proses pembelajaran di dalam kelas. Observasi atau pengamatan dilakukan untuk mengumpulkan data dalam suatu penelitian. Observasi dalam penelitian ini dilakukan untuk mengatahui sejauh mana motivasi siswa di dalam kelas pada saat pembelajaran berlangsung. Instrumen yang digunakan dalam observasi ini adalah lembar observasi. Aspek yang menjadi penilaian selama pembelajaran berlangsung meliputi kehadiran, bertanya, mejawab, mengemukakan pendapat, bekerjasama dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun dengan siswa lain di dalam kelas. Fromat observasi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu berupa pemberian daftar chek list (√) pada keterangan yang meliputi indikator penilaian sangat baik, baik, kurang baik, tidak baik dan cukup baik.

Format Observasi (Check List) Proses Pembelajaran Kelas X-C
SMA NEGERI 1 PARONGPONG
Berilah tanda (√) pada alternative jawaban yang tersedia sesuai dengan apa yang anda lihat!
SB       : Sangat Baik               KB      : Kurang Baik              CB       : Cukup Baik
B         : Baik                           TB       : Tidak Baik
No
Proses Pembelajaran
SB
B
CB
KB
TB
1.






2.






3.






4.






5.







G.    SISTEMATIKA PENULISAN
Sistematika penulisan Proposal ini adalah sebagai berikut :
BAB I   PENDAHULUAN
Bab ini menjelaskan secara terperinci mengenai latar belakang penelitian yang menjadi alasan peneliti tertarik untuk mengkaji lebih dalam mengenai penelitian yang direalisasi dalam bentuk laporan penelitian Rumusan masalah yang di klasifikasikan kedalam beberapa pertanyaan penelitian, tujuan penulisan dari penelitian yang dilakukan, manfaat penelitian, definisi operasional, metodologi, sistematika penulisan dan pengolahan data, analisis dan validasi data.
BAB II   TINJAUAN PUSTAKA
Pada bab ini peneliti menguraikan secara lebih terperinci mengenai materi yang berhubungan dengan permasalahan penelitian yang berhubungan dengan pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw baik dari berbagai pendapat atau literatur yang diperoleh dari hasil kajian pustaka. Selain itu pada bab ini juga dipaparkan konsep-konsep dan landasan teoritis yang relevan dengan penelitian yang dilakukan. Sehingga dari kajian teori tersebut dapat meningkatkan motivasi belajar siswa dalam mata pelajaran sejarah.
BAB III   METODOLOGI DAN TEKNIK PENELITIAN
Pada bab ini peneliti menguraikan mengenai metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini. Lebih lanjut, peneliti menguraikan bagaimana penelitian yang dilakukan dilihat dari persiapan penelitian, langkah-langkah penelitian dan bagaimana penyelesaian akhir dalam penelitian ini.
BAB IV   PEMBAHASAN
Bab ini merupakan bab inti yang berisi seluruh informasi dan data-data yang diperoleh peneliti dari hasil penelitian yang dilakukan. Secara terperinci pada bab ini dideskripsikan mengenai hasil penelitian yang diperoleh peneliti. Adapun uraian materi yang akan dipaparkan dalam bab ini mengenai bagaimana gambaran umum sekolah SMA Negeri 1 Parongpong dan kemudian gambaran kelas X-C SMA Negeri 1Parongpong. Secara garis besar padabab pembahasan ini peneliti menguraikan seluruh data-data yang diperoleh dari sumber-sumber yang didapatkan dari hasil penelitian mulai dari awal sampai akhir penelitian.
BAB V   KESIMPULAN
Pada bab ini peneliti akan menjelaskan kesimpulan dari hasil penelitian yang dilakukan yaitu berupa interpretasi dan analisis peneliti terhadap kajian yang menjadi bahan penelitian serta melihat perubahan kelas seperti adanya perubahan yang terjadi atau tidak setelah metode pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw diterapkan di dalam kelas tersebut.

H.    PENGOLAHA, ANALISIS DAN VALIDASI DATA
PENGOLAHAN DATA
Pengolahan data yaitu pengklasifikasian data yang menggolongkan aneka ragam jawaban kedalam kategori-kategori yang jumlahnya lebih terbatas. Pengklasifikasian perangkat kategori itu penyusunanya harus memenuhi bahwa setiap perangkat kategori dibuat dengan mendasarkan kriterium yang tunggal, bahwa setiap perangkat kategoti harus lengkap, sehingga tidak ada satupun jawaban responden yang tidak mendapat tempat dan kategori yang satu dengan yang lain harus terpisah secara jelas tidak saling tumpang tindih (Margono, 2007:191).
ANALISIS DATA
Analisis data merupakan proses menyeleksi, menyederhanakan, memfokuskan, mengabstaraksikan, mengorganisasikan data secara sistematis dan rasional sesuai dengan tujuan penelitian, serta mendeskripsikan data hasil penelitian. Proses analisis data dimulai sejak pengumpulan data dilakukan dan dikerjakan seterusnya secara berkesinambungan. Sebagai tindak lanjut dari hasil penelitian kemudian di interpretasikan dalam bentuk naratif dan di ambil satu kesimpulan. Secara umum proses analisis data dilakukan melalui beberapa tahap pengolaha yaitu reduksi, deskripsi dan kesimpulan:
a.    Reduksi data yaitu proses pemilihan data kedalam suatu kategori atau variabel yang lebih sederhanaan dari data hasil penelitian.
b.    Display data yaitu proses penyajian data secara lebih sederhana dan diinterpretasikan dalam bentuk naratif, bagan atau neraca.
c.    Verifikasi data yaitu proses pengambilan kesimpulan dari keseluruhan penyajian data sebagai jawaban terhadap tujuan penelitian.
VALIDASI DATA
            Validasi data merupakan Satu hal yang sangat penting dilakukan oleh peneliti, karena berfungsi untuk menguji kevalidan data yang diperoleh dari pelaksanaan penelitian. Beberapa teknik validasi data yang digunakan dalam Penelitian Tindakan Kelas meliputi beberapa tahapan sebagai berikut:
a.       Triangulasi
Triangulasi merupakan proses pemeriksaan data tentang pelaksanaan tindakan dengan mengkonfirmasikan informasi yang telah diperoleh kepada guru lainnya, siswa dan pengamat.
b.      Member Chek
Member chek merupakan proses pemeriksaan kembali informasi data yang diperoleh selama observasi yang dimaksudkan untuk memperoleh kebenaran dan kesahihan data temuan dengan cara mengkonfirmasikan hasil pelaksanaan penelitian dengan kolabolator setiap akhir pelaksanaan penelitian tindakan dan dengan guru mata pelajaran sejarah yang lain.
c.       Audit Trail
Audit Trail yaitu proses mengecek kebenaran data yang telah terkumpul dengan membicarakan dan mendiskusikan dengan mitra peneliti sehingga dapat melihat kesalahan-kesalahan baik di dalam penggunaan metode maupun prosedur yang digunakan.

I.       DAFTAR PUSTAKA
Margono, S. (2007). Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Solihatin, Entin dan Raharjo. (2007). Cooperative Learning, Analisis Model Pembelajaran IPS. Jakarta: PT Bumi Aksara
Sukardi. (2003). Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta : PT Bumi Aksara
Syaodih, Nana. (2009). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Wiriaatmadja, Rochiati. (2006). Metode Penelitian Tindakan Kelas. Bandung: PT Remaja Rosdakaryat

SUMBER INTERNET
Faiq Dzaki, T. (2009). Aktivitas Belajar Pada Model Pembelajaran Kooperatif. [Online]. http://penelitiantindakankelas.blogspot.com/2009/03/aktivitas-belajar-pada-model.html [5 Januari 2010]
Faiq Dzaki, T. (2009). Tips Motivasi Belajar Siswa. [Online]. Tersedia:http://penelitiantindakankelas.blogspot.com/2009/03/tips-motivasi-belajar-siswa-1.html [5 Januari 2010]
Faiq Dzaki, T. (2009). Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw. [Online]. http://penelitiantindakankelas.blogspot.com/2009/03/model-pembelajaran-kooperatif-tipe_2116.html [5 Januari 2010]

Jual Beli Lelang Dalam Islam

Oleh : Dadang Setiawan,  4 Januari 2009

Abstrak

Lelang Merupaka suatu bentuk penawaran barang kepada penawar yang pada awalnya  membuka lelang dengan harga rendah kemudian semakin naik sampai akhirnya diberikan kepada calon pembeli dengan harga tertinggi sehinga pada akhirnya penawar dengan harga yang paling tinggi mendapatkan orang  yang dilelangkan. Bentuk-bentuk lelang sendiri memiliki bentuk yang beragam yaitu tidak terbatas hanya pada barang saja tetapi juga bisa berupa proyek pembangunan suatu gedung dengan nilai yang sangat besar ataupun proyek perubahan alih fungsi suatu areal kosong atau hutan. Salah satu bentuk lelang berupa proyek adalah tender jika dilihat dari sei penawaranya yaitu suatu penawaran atau pengajuan oleh pentender untuk memperoleh persetujuan mengenai alat bayar sah atau jasa guna melunasi suatu hutang atau kewajiban agar terhindar dari hukuman atau penyitaan jika tak dilunasi. Dalam kontrak bisnis, tender merupakan suatu penawaran yang dilakukan oleh kontraktor untuk memasok atau memborong barang atau jasa berupa penawaran terbuk di mana para peserta tender dapat bersaing menurunkan harga dengan kualitas yang dikehendaki atau berupa penawaran tertutup di mana penawaran dimasukkan dalam amplop bermaterai dan dibuka secara serempak pada saat tertentu untuk dipilih yang terbaik dari aspek harga maupun kualitas dan para peserta dapat menurunkan harga lagi sampai pada titik harga yang sesuai dengan daya beli para peserta.



Kata Kunci : Hukum Jual Beli Lelang Dalam Pandangan Islam

A. Pendahuluan

Lelang adalah salah satu jenis jual beli dimana penjual menawarkan barang di tengah keramaian lalu para pembeli saling menawar dengan suatu harga. Namun akhirnya penjual akan menentukan, yang berhak membeli adalah yang mengajukan harga tertinggi. Lalu terjadi akad dan pembeli tersebut mengambil barang dari penjual. Dalam kitab-kitab fiqih atau hadits, jual beli lelang biasanya disebut dengan istilah bai’ al-muzayadah (adanya penambahan). Hukum lelang Dalam syariat Islam masih dalam tahap kontropersi yaitu ada diantaranya yang menyatakan boleh dan ada juga yang Mengatakan makruh hukmnya. Berdasarkan pendapat tersebut tentunya kita harus meruJuk pada sumber yang memang dapat dipercaya ayitu pada Al-Quran dan Hadits. Rasulullah pernah dalam suatu waktu pernah melakukan lalang yaitu ketika ada seorang pengemis yang meminta-minta dan disana Rasulullah melakukan lelang terhadap barang yang dimiliki seorang pengemis tersebut. Didalam Surat An-Nisa ayat 29 dan Al-Mulk ayat 15 diterangkan bahwa adanya kebebasan, keleluasaan dan keluasan ruang gerak bagi kegiatan usaha umat Islam dalam rangka mencari karunia Allah berupa rezki yang halal melalui berbagai bentuk transaksi saling menguntungkan yang berlaku di masyarakat tanpa melanggar ataupun merampas hak-hak orang lain secara tidak sah.
Setiap transaksi jual beli baik itu lelang maupun jual beli secara langsung memiliki ketentuan sebagai berikut :
1.      Bila transaksi sudah dilakukan dengan seseorang, maka orang lain tidak boleh menginvestasikan dan melakukan transaksi kedua.
2.      Mempertimbangkan pilihan yang dibolehkan dalam transaksi jual beli, dengan ketentuan –ketentuan yang ditentukan.
3.      Transaksi dagang hanya untuk barang yang sudah ada dan dapat dikenali segala identitasnya.
4.      Bersumpah dalam transaksi dagang tidak diperbolehkan
5.      Dalam transaksi jual beli dianjurkan ada saksi.
Melihat dari segi pembahasanya lelang merupakan salah satu bentuk jual beli antara pedagang dengan peserta yang menjadi pembeli tetapi dalam hal ini  barang yang dijual tidak selalu secara nyata dan ini akan dibahas pada uraian selanjutnya.

B. Permasalahan

Lelang ada dalam Islam dan hukumnya boleh (mubah). Ibnu Abdil Barr berkata,"Sesungguhnya tidaklah haram menjual barang kepada orang yang menambah harga, demikianlah menurut kesepakatan ulama. Dalam aktivitas dan transaksi bisnis kontemporer baik yang dilakukan swasta maupun pemerintah, individu maupun lembaga sering dipakai cara lelang atau tender dalam penjualan suatu barang/jasa dan penawaran tender proyek. Dalam praktiknya, tidak jarang terjadi penyimpangan prinsip syariah seperti manipulasi, kolusi maupun permainan kotor lainnya. Permasalahan lelang memang merupakan masalah yang berada diantara aspek yang berbeda yaitu dari aspek bisnis dan atiran agama yang mengatur segala bentuk hal yang ada dalam kehidupan manusia. Tetapi kemudian timbul beberapapertanyaan mengenai lelang ini yaitu Apakah sebenarnya yang dimaksud dengan jual beli lelang itu ? dalam praktik bisnis dan kaitannya dengan tender, bagaimana pendapat para ulama tentang jual beli lelang ?. Adakah unsur riba dalam jual beli lelang karena lelang itu sendiri ?. Apakah tidak termasuk larangan Nabi saw tentang menawar di atas tawaran orang lain ? Bolehkah berprofesi sebagai juru lelang atau bekerja di balai lelang?

C. Pembahasan

Lelang menurut pengertian transaksi mua’amalat kontemporer dikenal sebagai bentuk penjualan barang di depan umum kepada penawar tertinggi. Dalam Islam juga memberikan kebebasan keleluasaan dan keluasan ruang gerak bagi kegiatan usaha umat Islam dalam rangka mencari karunia Allah berupa rezki yang halal melalui berbagai bentuk transaksi saling menguntungkan yang berlaku di masyarakat tanpa melanggar ataupun merampas hak-hak orang lain secara tidak sah.



QS.An-Nisa’  Ayat 29
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.


QS.Al-Mulk:15

Artinya :
Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.

Lelang dapat berupa penawaran barang tertentu kepada penawar yang pada mulanya membuka lelang dengan harga rendah kemudian semakin naik sampai akhirnya diberikan kepada calon pembeli dengan harga tertinggi sebagaimana disebut dengan lelang naik. Pada prinsipnya, syariah Islam membolehkan jual beli barang/ jasa yang halal dengan cara lelang yang dalam fiqih disebut sebagai akad Bai’ Muzayadah. (Ibnu Juzzi, Al-Qawanin Al-Fiqhiyah, 290, Majduddin Ibnu Taimiyah, Muntaqal Akhbar, V/101) Praktik lelang (muzayadah) dalam bentuknya yang sederhana pernah dilakukan oleh Nabi saw. ketika didatangi oleh seorang sahabat dari kalangan anshar meminta sedekah kepadanya. Lalu Nabi bertanya: “Apakah di rumahmu ada suatu aset/barang?” Ia menjawab ya ada, sebuah hils (kain usang) yang kami pakai sebagai selimut sekaligus alas dan sebuah qi’b (cangkir besar dari kayu) yang kami pakai minum air. Lalu beliau menyuruhnya mengambil kedua barang tersebut. Ketika ia menyerahkannya kepada Nabi, beliau mengambilnya lalu menawarkannya: “Siapakah yang berminat membeli kedua barang ini?” Lalu seseorang menawar keduanya dengan harga satu dirham. Maka beliau mulai meningkatkan penawarannya: “Siapakah yang mau menambahkannya lagi dengan satu dirham?” lalu berkatalah penawar lain: “Saya membelinya dengan harga dua dirham” Kemudian Nabi menyerahkan barang tersebut kepadanya dan memberikan dua dirham hasil lelang kepada sahabat anshar tadi.(HR.Abu Dawud, An-Nasa’i dan Ibnu Majah). Ibnu Qudamah, Ibnu Abdil Bar dan lainnya meriwayatkan adanya ijma’ (kesepakatan) ulama tentang bolehnya jual-beli secara lelang bahkan telah menjadi kebiasaan yang berlaku di pasar umat Islam pada masa lalu. Sebagaimana Umar bin Khathab juga pernah melakukannya demikian pula karena umat membutuhkan praktik lelang sebagai salah satu cara dalam jual beli. (Al-Mughni, VI/307, Ibnu Hazm, Al-Muhalla, IX/468).
Diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan juga Ahmad.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُهُ فَقَالَ لَكَ فِي بَيْتِكَ شَيْءٌ قَالَ بَلَى حِلْسٌ نَلْبَسُ بَعْضَهُ وَنَبْسُطُ بَعْضَهُ وَقَدَحٌ نَشْرَبُ فِيهِ الْمَاءَ قَالَ ائْتِنِي بِهِمَا قَالَ فَأَتَاهُ بِهِمَا فَأَخَذَهُمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ ثُمَّ قَالَ مَنْ يَشْتَرِي هَذَيْنِ فَقَالَ رَجُلٌ أَنَا آخُذُهُمَا بِدِرْهَمٍ قَالَ مَنْ يَزِيدُ عَلَى دِرْهَمٍ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا قَالَ رَجُلٌ أَنَا آخُذُهُمَا بِدِرْهَمَيْنِ فَأَعْطَاهُمَا إِيَّاهُ وَأَخَذَ الدِّرْهَمَيْنِ فَأَعْطَاهُمَا الْأَنْصَارِيَّ
Bentuk lain dari lelang seperti perebutan proyek yang akan dibangun atau dengan istilah lainya yaitu tender, dalam Dari Anas bin Malik ra bahwa ada seorang lelaki Anshar yang datang menemui Nabi saw dan dia meminta sesuatu kepada Nabi saw. Nabi saw bertanya kepadanya,”Apakah di rumahmu tidak ada sesuatu?” Lelaki itu menjawab,”Ada. Dua potong kain, yang satu dikenakan dan yang lain untuk alas duduk, serta cangkir untuk meminum air.” Nabi saw berkata,”Kalau begitu, bawalah kedua barang itu kepadaku.” Lelaki itu datang membawanya. Nabi saw bertanya, ”Siapa yang mau membeli barang ini?” Salah seorang sahabat beliau menjawab,”Saya mau membelinya dengan harga satu dirham.” Nabi saw bertanya lagi,”Ada yang mau membelinya dengan harga lebih mahal?” Nabi saw menawarkannya hingga dua atau tiga kali. Tiba-tiba salah seorang sahabat beliau berkata,”Aku mau membelinya dengan harga dua dirham.” Maka Nabi saw memberikan dua barang itu kepadanya dan beliau mengambil uang dua dirham itu dan memberikannya kepada lelaki Anshar tersebut.(HR Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa`i, dan at-Tirmidzi).
Makna penawaran tender yaitu suatu penawaran atau pengajuan oleh pentender untuk memperoleh persetujuan (acceptance) mengenai alat bayar sah (legal tender), atau jasa guna melunasi suatu hutang atau kewajiban agar terhindar dari hukuman atau penyitaan jika tak dilunasi. Dalam kontrak bisnis, tender merupakan suatu penawaran yang dilakukan oleh pemasok (supplier) atau kontraktor untuk memasok/memborong barang atau jasa berupa penawaran terbuka (open tender) di mana para peserta tender dapat bersaing menurunkan harga dengan kualitas yang dikehendaki; atau berupa penawaran tertutup (sealed tender) di mana penawaran dimasukkan dalam amplop bermaterai dan dibuka secara serempak pada saat tertentu untuk dipilih yang terbaik dari aspek harga maupun kualitas dan para peserta dapat menurunkan harga lagi. Tender juga sering dipakai untuk pelaksanaan suatu proyek di mana pemilik proyek melakukan lelang dan calon peserta/pelaksana proyek mengajukan penawaran atau tender dengan persaingan harga terendah dan barang/jasa yang sesuai. Biasanya yang sering terjadi penyimpangan dalam tender di antaranya berupa penawaran cincai/kolusi (collusive tendering) dengan praktik sogok dan atau cara lainnya yang tidak sehat untuk memenangkan penawaran atau tendernya.
Meskipun demikian ada sebagian ulama seperti an-Nakha`i memakruhkan jual beli lelang, dengan dalil hadits dari Sufyan bin Wahab bahwa dia berkata,
سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن بيع المزايدة
”Aku mendengar Rasulullah saw melarang jual beli lelang.” (HR Al-Bazzar).
Praktik penawaran sesuatu yang sudah ditawar orang lain dapat diklasifikasi menjadi tiga kategori: Pertama; Bila terdapat pernyataan eksplisit dari penjual persetujuan harga dari salah satu penawar, maka tidak diperkenankan bagi orang lain untuk menawarnya tanpa seizin penawar yang disetujui tawarannya. Kedua; Bila tidak ada indikasi persetujuan maupun penolakan tawaran dari penjual, maka tidak ada larangan syariat bagi orang lain untuk menawarnya maupun menaikkan tawaran pertama, sebagaimana analogi hadits Fathimah binti Qais ketika melaporkan kepada Nabi bahwa Mu’awiyah dan Abu Jahm telah meminangnya, maka karena tidak ada indikasi persetujuan darinya terhadap pinangan tersebut, beliau menawarkan padanya untuk menikah dengan Usamah bin Zaid. Ketiga; Bila ada indikasi persetujuan dari penjual terhadap suatu penawaran meskipun tidak dinyatakan secara eksplisit, maka menurut Ibnu Qudamah tetap tidak diperkenankan untuk ditawar orang lain.
Adapun mengenai tender pada substansinya tidak jauh berbeda ketentuan hukumnya dari lelang karena sama-sama penawaran suatu barang/jasa untuk mendapatkan harga yang dikehendaki dengan kondisi barang/jasa sebagaimana diminati. Namun untuk mencegah adanya penyimpangan syariah dan pelanggaran hak, norma dan etika dalam praktik lelang maupun tender, syariat Islam memberikan panduan dan kriteria umum sebagai guide line yaitu di antaranya:
1.  Transaksi dilakukan oleh pihak yang cakap hukum atas dasar saling sukarela
2.  Objek lelang dan tender harus halal dan bermanfaat
3.  Kepemilikan penuh pada barang atau jasa yang dijual
4. Kejelasan dan transparansi barang/jasa yang dilelang atau dutenderkan tanpa adanya manipulasi seperti window dressing atau lainnya
5.  kesanggupan penyerahan barang dari penjual
6. Kejelasan dan kepastian harga yang disepakati tanpa berpotensi menimbulkan  perselisihan.
7. Tidak menggunakan cara yang menjurus kepada kolusi dan suap untuk memenangkan tender dan tawaran.
Segala bentuk rekayasa curang untuk mengeruk keuntungan tidak sah dalam praktik lelang maupun tender dikategorikan para ulama dalam praktik Najasy (komplotan/trik kotor tender dan lelang) yang diharamkan Nabi saw. (HR. Bukhari dan Muslim) atau juga dapat dimasukkan dalam kategori Risywah (sogok) bila penjual atau pembeli menggunakan uang, fasilitas ataupun service untuk memenangkan tender ataupun lelang yang sebenranya tidak memenuhi kriteria yang dikehendaki mitranya bisnisnya. Dengan demikian hukum profesi juru lelang dan bekerja di balai lelang diperbolehkan dalam Islam selama memenuhi kriteria umum yang digariskan syariatnya seperti di atas.


D. Penutup

Lelang adalah salah satu jenis jual beli di mana pembeli menawarkan barang di tengah keramaian lalu para pembeli saling menawar dengan harga lebih tinggi sampai pada batas harga tertinggi dari salah satu pembeli, lalu terjadi akad dan pembeli tersebut mengambil barang dari penjual (Abdullah al-Mushlih & Shalah ash-Shawi, Fikih Ekonomi Keuangan Islam (Maa Laa Yasa’u al-Taajir Jahlahu), Jakarta : Darul Haq, 2004, hal. 110). Beberapa pengertian di atas  merupakan jawaban atas bagaimana yang sebenarnya harus dilakukan dalam menjalankan sistem lelang dimana dalam sistem Islam sangat menjaga sekali kejujuran tanpa adanya manipulasi ataupun kecurangan kecurangan dalam menjalankas sistem lelang. Terutama dalam lelang yang keberadaannya masih tidak real seperti bursa efek, harus di jalankan secara sebaik-baiknya karena sistem seperti itu menjadikan bisnis yang bisa menghasilkan uang yang bisa diidenikan dengan judi. Jual beli model lelang dalam hukum Islam adalah boleh (mubah). Di dalam kitab Subulus salam disebutkan Ibnu Abdil Barr berkata, ”Sesungguhnya tidak haram menjual barang kepada orang dengan adanya penambahan harga (lelang), dengan kesepakatan (di antara semua pihak).”
Sebagian ulama seperti an-Nakha`i memakruhkan jual beli lelang, dengan dalil hadits dari Sufyan bin Wahab bahwa dia berkata,"Aku mendengar Rasulullah SAW melarang jual beli lelang." (sami’tu rasulallah SAW nahaa ‘an bai’ al-muzayadah). (HR Al-Bazzar). (Lihat Imam As-Suyuthi, Al-Jami’ Ash-Shaghir, Juz II/191). Syariat Islam dengan berbagai pertimbangan yang sangat dijunjung tinggi tidak melarang dalam melakukan usaha untuk mencari kekayaan sebanyak-banyaknya dan dengan cara seperti apa selama cara yang dilakukan masih berada dalam garis syariat yang dihalalkan. Sedangkan adanya aturan dalam ajaran Islam tentunya tidak semata-matahanya aturan belaka yang hanya menjadi dasar, tetapi merupakan suatu aturan yang berfungsi menjaga dari adanya manipulasi atai kecurangan-kecurangan dalam menjalankan bisnis dengan cara lelang. Tererutama dalam konteks sebuah proyek yang sangat besar bisa saja terjadi penyelahgunaan diantara para kontraktor atau pertenden demi mendapatkan penawaran yang paling pas denga keinginannya. Lelang dapat berupa penawaran barang tertentu kepada penawar yang pada mulanya membuka lelang dengan harga rendah kemudian semakin naik sampai akhirnya diberikan kepada calon pembeli dengan harga tertinggi sebagaimana disebut dengan lelang naik.
 Untuk men download artikel, silahkan anda klik link di bawah ini : 
 http://www.4shared.com/document/4zU7H3jY/Artikel_Lelang_dalam_islam.html
 

Minggu, 17 Oktober 2010

Kemiskinan: Latar Belakang, Dampak dan Pemecahan

Oleh : Dadang Setiawan, 9 Juli 2010

1. PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP KEMISKINAN
Kemiskinan memiliki pengertian yang sangat luas atau universal sehingga kemiskinan bias dilihat dari berbagai disiplin ilmu baik dilihat dari aspek sosial, politik, budaya, ekonomi, psikologi dan pendidikan. Sebagai suatu masalah global maka kemiskinan sering dikaitkan dengan kebutuhan, kesulitan dan kekurangan di berbagai keadaan hidup. Dengan kata lain juga kemiskinan merupakan suatu keadaan dimana rendahnya nilai tatanan kehidupan di suatu daerah, baik di perkotaan maupun di pedesaaan, baik yang menyangkut maslaah moral, materil maupun spiritual. Kemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga pengertian: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah pendapatan yang menjamin kebutuhan dasar, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara mendasar,  pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari fihak lain yang membantunya. (Sutyastie dan Prijono, 2002)
Upaya penanggulangan kemiskinan sudah sering kita dengar dan digalakan oeh pemerintah, namun sampai sekarang kemiskinan masih tetapmenjadi momokyang sudah menjadi budaya di indinesoa. Salah satu penyebab ketidak merataan penanggulangan kemiskinan terutama di Indonesa disebabkan karena pendekatan yang dilakukan hanya pada satu segi yang menjadi sebab saja. Pendekatan permasalahan kemiskinan dari segi pendapatan saja tidak mampu memecahkan permasalahan komunitas. Karena permasalahan kemiskinan komunitas bukan hanya masalah ekonomi namun meliputi berbagai masalah lainnya. Dalam kontek penanggulangan kemiskinan yang hanya mencakup pada komunitas tertentu saja terjadi sebuah ketidak merataanya suatu tindakan karena tidak mencakup keseluruhan tapi hanya secara konvensional pada umumnya hanya tertuju pada komunitas yang berada dibawah satu garis kemiskinan tertentu. Oleh karena itu sering sekali upaya pengentasan kemiskinan hanya bertumpu pada upaya peningkatan pendapatan komunitas tersebut.
Beberapapengertian mengenai kemiskinan sudah banyak diungkapkan oleh para pakar ter dahulu seperti Benyamin White mengemukakan bahwa :
“Yang dimaksud dengan kemiskinan adalah tingkat kesejahteraan masyarakat terdapat perbedaan kiteria dari satu wilayah dengan wilayah lainya”

Kemudian M Jauhari Wira Karta Kusuma mengemukakan pengertian kemiskinan yaitu :
“Kemiskinan adalah tentang adanya pertambahan kesejahteraan penduduk di kota yang terus meningkat, sementara penduduk yang berada di pedesaan relatif stabil ataupun menurun serta belum terlihat kecenderungan untuk membaik”

Begitu Juga Prof. Mubiyarto mengemukakan bahwa :

“Kemiskinan adalah rendahnya taraf kehidupan suatu masyarakat baik yang berada di pedesaan maupun yang berada di daerah perkotaan”
                Dari pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh para pakar sudah terlihat sekali bagaimana kemiskinan itu dilihat dari berbagai sisi terutama dari kesejahteraan yang dihubungkan dengan tingkat ekonomi keehidupan suatu masyarakat. Gambaran lain mengenai kemiskinan dapat dipahami dalam berbagai pandangan yaitu :
a.       Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
b.      Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
c.       Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Gambaran-gambaran yang disebutkan diatas merupakan sebuah masalah yang merupakan masalah universal dari kemiskinan. Namun kenyataan dilapangan dimana penanggulangan kemiskinan hanya mencakup pada komunitas tertentu belum menyentuh pada aspek masyarakat miskin secara keseluruhan. Sedangkan kemiskinan merupakan masalah plural yang tidak hanya mencakup masalah ekonomi saja tetapi merupakan masalah yang harus ditangani dengan melihat dari berbagai disiplin ilmu sehingga ditemukan pemecahan dari masing-masing disiplin ilmu. Menurut Max-Neef, dikarenakan pemerataan penanggulangan kemiskinan tidak merata sehingga komunitas mendapat tanggung jawab karena pemecahan masalah komunitas tidak dapat diselesaikan. Adapun macam-macam tanggung jawab kemiskinannya yaitu Pertama Kemiskinan sub-sistensi, penghasilan rendah, jam kerja panjang, perumahan buruk, fasilitas air bersih mahal. Kedua Kemiskinan perlindungan, lingkungan buruk (sanitasi, sarana pembuangan sampah, polusi), kondisi kerja buruk, tidak ada jaminan atas hak pemilikan tanah. Ketiga Kemiskinan pemahaman, kualitas pendidikan formal buruk, terbatasnya akses atas informasi yang menyebabkan terbatasnya kesadaran atas hak, kemampuan dan potensi untuk mengupayakan perubahan. Keempat Kemiskinan partisipasi , tidak ada akses dan kontrol atas proses pengambilan keputusan yang menyangkut nasib diri dan komunitas.Kelima Kemiskinan identitas, terbatasnya perbauran antar kelompok sosial, terfragmentasi.Keenam Kemiskinan kebebasan, stres, rasa tidak berdaya, tidak aman baik di tingkat pribadi maupun komunitas. Jika keenam masalah tersebut bisa diatasi dengan baik maka penanggulangan pemerintah dalam memerangi kemiskinan akan berjalan dengan baik dan merata baik di desa ataupun kota apalagi di zaman sekarang dimana pusat masyarakat miskin berada di kota besar bukan lagi di kampung-kampung atau masyarakat pedesaan.

  1. LATAR BELAKANG TIMBULNYA KEMISKINAN
                Kemiskinan merupakan suatu masalah yang terjadi di zaman sekarang saja tetapi terjadi dari zaman dahulu sampai sekarang kemiskinan seolah-olah telah menjadi masalah lintas zaman. Sebagai akibat dari kemiskinan ini yaitu terjadinya pertentangan antara kapitalisme dan sosialisme dimana kapitalisme mengedepankan modal yang sebesar besarnya dan keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa melihat status atau kondisi perekonomian sedangkan sosialisme cenderung bergerak pada aspek social yang mengedepankan kesejahteraan rakyat. Dari pernyataan diatas sudah terlihat sekali kenyataan tersebut menjadi latar belakang mengapa kemiskinan menjadi masalah yang mendapatkan perhatian besar di setiap Negara di dunia.Ada dua kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yakni kemiskinan alamiah dan karena buatan. Kemiskinan alamiah terjadi antara lain akibat sumber daya alam yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah dan bencana alam. Kemiskinan "buatan" terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia, hingga mereka tetap miskin. Indonesia merpakan negara yang kaya akan sumber daya alam tatapi Indonesia tidak dikatakan sebagai negara yang makmur,malah sebagai negara yang miskin. Salah satu yang menjadi sebab kenyataan tersebut karena kurangnya pengetahuan mengenai bagaimana cara mengembangkan sumber daya alam yang tersedia dengan sebaik-baiknya. Jika dihubungkan dengan aspek secara umum maka kemiskinan bisa disebabkan kedalam beberapa aspek yaitu :
a.       Individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin.
b.      Keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga.
c.       Sub-budaya, yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar.
d.      Agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi.
e.       Sruktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
f.        Kemalasa dari individu dimana tidak adanya keinginan atau usaha untuk maju kepada kehidupan yang lebih baik.
Berbagai persoalan kemiskinan memang pada dasarnya terletak pada individu yang merupakan bagian dari masyarakat apakah itu miskin atau tidak. Selain dari aspek diatas, kemiskinan juga bisa dilihat dari berbagai disiplin ilmu seperti dari aspek Sosial bahwa kemiskinan diakibatkan karena terbatasnya interaksi sosial dan penguasaan informasi dimana terjadi sebuah ketidak tahuan mengenai teknologi informasi yang diakibatkan kurangnya atau sempitnya interaksi antara masyarakat. Aspek Ekonomi, kemiskinan dilatar belakangi oleh terbatasnya alat pemenuhan kebutuhan akibat dari terbatasnya pemilikan alat produksi sehingga upah yang didapatkan sangat rendah dan tidak adanya inisiatif untuk menabung sebagai simpanan yang bisa digunakan ketika butuh untuk keperluan yang sangat penting. Dengan indikator ekonomi maka kemiskina bisa dilihat dengan beberapa pendekatan yaitu produksi, pendapatan, dan pengeluaran. Sementara ini yang dilakukan Biro Pusat Statistik (BPS) untuk menarik garis kemiskinan adalah pendekatan pengeluaran. Dari Aspek Psikologi terutama akibat rasa rendah diri, fatalisme, malas, dan rasa terisolir. Sedangkan, dari Aspek Politik berkaitan dengan kecilnya akses terhadap berbagai fasilitas dan kesempatan, diskriminatif, posisi lemah dalam proses pengambil keputusan.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2006 menyebutkan sebanyak 39,30 juta jiwa (17,75 persen) penduduk Indonesia dikatakan penduduk miskin. Pada tahun 2007 sebanyak 105,3 juta jiwa (BPS: 37,17 juta jiwa atau 16,58 persen), dan diperkirakan pada 2008 penduduk indonesia diperkirakan sekitar 49 persen merupakan masyarakat miskin sehingga Indonesia termasuksalah satu negara miskin di dunia terutama dilihat dari daya beli masyarakat Indonesia dinilai sangat kurang sekali dan juga permasalaha gizi buruk yang semakin meningkat. Tingginya angka kemiskinan dapat disimpulkan bahwa kemiskian merupakan persoalan kolektif dan struktural akibat dari konstruksi ekonomi, sosial dan politik yang berkembang di masyarakat. Sedangkan di dalam pemerintahan sendiri, dengan adanya subsidi terhadap kenaikan barang yang berimbas pada masyarakat menjadikan hilangnya subsidi untuk yang lainya yang disebabkan karena keterbatasan dana yang tersedia akibat kepentingan-kepentingan individu yang tidak mengedepankan aspek kesejahteraan dan keselamatan rakyat.

  1. DAMPAK YANG DITIMBULKAN DARI KEMISKINAN
            Kemiskinan yang terjadi merupakan sebuah masalah yang tentunya memberikan dampak bagi masyarakat baik itu dampak positiv maupun dampak yang negativ. Dampak yang ditimbulkan dari kemiskinan dapat dikelompokan kedalam beberapa masalah seperti :
a.       Dampak Masalah Kependudukan
Dilihat dari segi kependudukan, kemiskinan berdampak pada ketidak meratanya pertumbuhan peduduk disetiap wilayah sehingga ketidakmerataan tersebut membawa konsekuensi berat kepada aspek-aspek kehidupan sosialainya. Secara nasional  penduduk yang tidak merata mambawa akibat bagi penyediaan berbagai sarana dan kebutuhan penduduk. Dalam bidang lapangan pekerjaan terjadi ketidakseimbangan antara pertumbuhan angkatan kerja dengan pertumbuhan lapangan kerja dan pada akhirnya menimbulkan pengangguran baik secara tersembunyi ataupun pengangguran secara terbuka.
b.      Dampak Masalah Ekonomi
Masalah Ekonomi menyangkut masalah kerumahtanggaan penduduk dalam memenuhi kebutuhan materinya. Masalah ini terbagi kedalam beberapa aspek yaitu aspek kuantitas, kualitas penduduk, sumber daya alam dan manusia, komunikasi dan transportasi, kondisi dan lokasi geografi. Ditinjau dari segi kuantitas Penduduk Indonesia merupakan memiliki kekuatan ekonomi yang bisa dikembangkan terutama dengan jumlah penduduk yang banyak. Tapi kemiskinan menjadikan Penduduk tidak memiliki kekuatan dalam mengenbangkan perekoomia Indonesia. Kemudian kemiskinan menjadikan penduduk seolah menunjukan kelemahanya sebagai konsumen berbagai produksi. Seretnya transportasi komunkasi menyebabkan perekonomian terhambat seperti pada dasarnya daerah tersebut memiliki potensi yang tinggi untuk dikembangkan tapi tatap saja kehidupan penduduknya tetap rendah.
c.       Dampak Masalah Lingkungan
Masalah lingkungan dapat diartikan bahwa masalah yang terjadi di lingkungan hidup manusia mengancamketentraman dan kesejah teraan manusia yang disebabkan oleh ketidakseimbangan antara komponan manusia dengan lingkungan yang menjadi penampung dan penjamin kehidupan manusia. Dampak lainya yaitu keterbelakangan pembangunan, kebodohan, kebanjiran, pencemaran lingkungan dan tingkat kesehatan yang rendah yang diakibatkan karena lingkungan yang kurang mendukung karena kemiskinan.
d.      Dampak Masalah Pendidikan
Pendidikan secara luas merupakan dasar pembentukan kepribadian, kemajuan ilmu, kemajuan teknologi dan kemajuan kehidupan sosial pada umumnya. Dampak kemiskinan terhadap pendidikan memang sangat merugikan sekali karena telah menghilangkan pentingnya pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehingga tidak sedikit penduduk Indonesia yang belum mengenal pendidikan.
e.       Pemberontakan
Pemberontakan merupakan bentuk kekecewaan dari masyarakat terhadap pemerintah yang dinilai telah gagal menciptakan kesejahteraan rakyatnya, perang saudara antar-etnis, golongan, ideologi demi sebuah kekuasaan dan untuk menguasai kekuasaan, dan yang lainnya. Semua itu tidak terlepas dari usaha masyarakat untuk melakukan perubahan nasibnya agar menjadi lebih baik (sejahtera) dari keadaan kemiskinan yang menimpanya. Pemberontakan sepertiitu biasanya terjadi di negara berkembang atau negara miskin.
            Penjelasan diatas sudah tentu sangat memberikan gambaran bagaimana dampak dari adanya kemiskinan yang tidak mempengaruhi satu aspek saja tetapi sangat mempengaruhi berbagai aspek kehudupan manusia. Sepertikita lihat bahwa memang realitas dilapangan memang terjadi seperti itu dimana kemiskinan menjadikan masyarakat menjadi beban bagi pemerintah. Sekedar catatan saja bahwa pada dasarnya kembali kepada diri masing-masing apakah ada usaha untuk merubah kearah yang lebih baikataukah berada dalam kehidupan miskin dengan tidak adanya usaha untuk merubah nasib kearah yang lebih baik. Sehingga aspek yang menjadi sumber daya yang tidak bisa diekploitasi menjadi sesuatu hal yang bisa di kelola dan menjadi sesuatu yang lebih memiliki arti dan harga karena disentuh oleh tangan-kreatif masyarakat yang menginginkan perubahan hidup.

  1. PEMECAHAN MASALAH KEMISKINAN
            Kemiskinan yang terjadi merupakan masalah yang harus ditanggung secara bersama, tidak hanya pemerintah yang melakukan penanggulangan kemiskinan tetapi masyarakatpun harus ikut serta dalam mencari pemecahan kemiskina. Pemecahan yang menjadi alternatif ada berbagai macam bentuknya seperti Bantuan kemiskinan secara langsung kepada orang miskin, Bantuan terhadap keadaan individu, Bantuan terhadap orang yang lemah seperti orang yang sudah tua. Pananggulangan kemiskinan melalui partisipasi aktif dari masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran tidak hanya berkedudukan menjadi obyek program, tetapi ikut serta menentukan program yang paling cocok bagi mereka. Mereka memutuskan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil dari pelaksanaan program. Nasib dari program, apakah akan terus berlanjut atau berhenti, akan tergantung pada tekad dan komitmen masyarakat sendiri sehingga akan terlihat perubahan yang signifikan apakah berhasil atau tidaknya program penanggulangan kemiskinan yang dijalankan.
Kemiskinan tidak bisa dilepaskan dari bidang ekonomi dimana terjadi ketidak cukupan antara kebutuhan dengan alat pemenuhan kebutuhan. Maka dari itu ekonomi mencoba melihat bagaimana cara menanggulang kemiskinan. Berdasarkan teori ekonomi penanggulangan kemiskinan dapat direalisasika dengan cara :
a.       Peningkatan keterampilan sumber daya manusia
b.      Penambahan modal investasi
c.       Pengembangan Teknologi
Selain pemerintahn peran aktif dalam penanggulangan kemiskinann juga harus diperankan langsung oleh masyarakat. Adapun program-program tersebut Pertama Pengembangan desa tertinggal, Kedua perbaikan kampung, Ketiga gerakan terpadu pengentasan kemiskinan. Dengan terjadinya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat maka program pengentasan kemiskinan akan berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku dan tepat pada sasaran yang dituju juga perlunya pengawasan ari masyarakat pula jikaterjadi penyelewengan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang lebih mementingkan kepentingan pribadi. Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) merupakan program pemerintah yang secara substansi berupaya dalam penanggulangan kemiskinan melalui konsep memberdayakan masyarakat dan pelaku pembangunan lokal lainnya, termasuk Pemerintah Daerah dan kelompok peduli setempat, sehingga dapat terbangun "gerakan kemandirian penanggulangan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan", yang bertumpu pada nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip universal. ( Buku Pedoman Umum P2KP-3, Edisi Oktober 2005).
Program penanggulangan kemiskinan juga harus memberikan solusi baru demi terjadinya kesinambungan secara meningkat dari waktu kewaktu. Salah satu  yang harus dilihat adalah uasaha mikro ekonomi yang merupakan usaha kecil yang ada dikalangan masyarakat kecil atau pedesaan. Adapun pemberdayaan usaha mikro yaitu :
a.       Menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menyediakan lingkungan yang mampu mendorong pengembangan umkm secara sistemik, mandiri dan berkelanjutan
b.      Menciptakan sistem penjaminan  untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif usaha mikro.
c.       Menyediakan bantuan teknis dan pendampingan secara manajerial guna meningkatkan "status usaha" usaha mikro agar "feasible" dan "bankable" dalam jangka panjang.
d.      Penataan dan penguatan kelembagaan keuangan mikro untuk memperluas jangkauan pelayanan keuangan kepada usaha mikro secara cepat, tepat, mudah, dan sistematis.
Pengentasa kemiskinan pada dsarnya sudah direalisasikan oleh pemerintah hanya saja kenyataan dilapangan sering tidak sama dengan bagaimana sesuai dengan program yang dicanangkan. Ketidak tepat sasaran menjadi salah satu aspek yang menghambat penanggulangan kemiskinan. Aspek dari berbagai sudut pandang juga menjadi salah satu penyebab kemiskinan tetap ada dan bahkan terus meningkat. Dalam menanggulangi kemiskian pemerintah juga harus melihat bagaimana situasi yang berkembang dari tahun ketahun, karena perkembangan dari dahulu sampai sekarang terjadi perubahan yang yang sangat besar terutama dalam bidang teknologi imformasi. Sudah selayaknya masyarakat bisa bersaing dengan era globalisasi yang semakin meningkat dan canggih. Pada hakekatnya perubahan akan terjadi ketika manusia ada kemauan untuk merubah nasibnya jadi kembali lagi pada diri masing-masing mengenai bagaimana menghadapi tantangan zaman yang semakin modern.